Sahabat WIZSTREN, bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dinanti-nanti. Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan (rukhsah). Bagi sebagian saudara kita yang memiliki halangan syar’i (udzur) sehingga tidak mampu menjalankan ibadah puasa, Allah SWT memberikan solusi mulia berupa Fidyah.
Fidyah bukan sekadar penggugur kewajiban, tetapi juga jembatan kasih sayang untuk memberi makan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Siapa yang Wajib Menunaikan Fidyah?
Berdasarkan syariat Islam, Fidyah dikhususkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dan kecil kemungkinannya untuk mengganti (qadha) di kemudian hari. Apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam golongan berikut?
● Lansia (Lanjut Usia): Orang tua yang fisiknya telah lemah dan tidak mampu lagi menahan lapar/dahaga.
● Sakit Menahun/Kronis: Saudara kita yang menderita penyakit berkepanjangan dan menurut medis kecil kemungkinannya untuk sembuh.
● Ibu Hamil & Menyusui: Ibu yang mengkhawatirkan kesehatan dirinya dan buah hatinya (berdasarkan pendapat sebagian ulama).
Ketentuan & Besaran Fidyah Tahun 2026
Sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026, nilai fidyah yang ditetapkan untuk tahun 1447 H/2026 M adalah:
Rp 65.000,- / hari / jiwa
Simulasi Perhitungan:
Jika Anda tidak berpuasa selama 10 hari karena udzur syar'i, maka:
10 hari X 65.000 = Rp 650.000
Dana yang Anda salurkan akan dikonversi menjadi makanan pokok atau makanan siap saji yang layak dan bergizi untuk kaum dhuafa.
Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Meskipun Fidyah bisa ditunaikan setelah Ramadan usai, menyegerakan pembayaran adalah langkah terbaik agar kewajiban tidak tertumpuk dan menjadi beban utang spiritual. Anda bisa mulai menunaikannya hari ini, seiring dengan hari puasa yang ditinggalkan.
Niat Menunaikan Fidyah:
Sebelum menyalurkan donasi, hadirkan niat tulus karena Allah Ta’ala:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَ الصَّوْمِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija fidyatas shaumi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya :
"Saya niat mengeluarkan fidyah puasa fardu karena Allah Ta’ala."
Mengapa Menunaikan Fidyah Melalui WIZSTREN?
1. Praktis & Terpercaya: Proses donasi online yang cepat, aman, dan transparan.
2. Tepat Sasaran: Kami memastikan Fidyah Anda sampai kepada fakir miskin yang benar-benar membutuhkan dalam bentuk paket makanan yang layak.
3. Sesuai Syariat: Penyaluran dilakukan oleh lembaga yang amanah sesuai tuntunan agama.
Jangan biarkan kewajiban ini tertunda. Sempurnakan ibadah Anda, alirkan pahala, dan kenyangkan perut mereka yang lapar.
Tunaikan kewajiban Fidyah Anda sekarang juga dengan mudah.
[ Donasi Melalui WIZSTREN Sekarang ]