Sejarah


Bagikan:
Bagikan:

Berdasarkan survey mengenai Wakaf Uang di Indonesia yang dilakukan pada 20 Januari 2021, disebutkan bahwa Wakaf Uang di Indonesia yang terealisasi baru sebesar 22%. Sementara 78% sisanya, merupakan Wakaf Uang yang berpotensi untuk dapat dihimpun dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.

Survey mengenai Penggunaan Tanah Wakaf juga dilakukan untuk mengetahui penggunaan tanah wakaf. Berdasarkan survey, sebagian besar tanah wakaf digunakan untuk masjid, yakni sebesar 44.18%. Sedangkan sisanya digunakan untuk Musholla sebesar 28.24%, dan sisanya untuk Sekolah, Pesantren, dan Makam.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, terjadi ketimpangan antara Masyarakat Kelas Atas dan Masyarakat Kelas Bawah. Ketimpangan ini semakin terlihat di daerah perkotaan yang memiliki ketimpangan lebih besar dibanding di wilayah pedesaan.

Hal ini mendorong keinginan untuk dapat mendistribusikan kekayaan dari Masyarakat Kelompok Atas ke Masyarakat Kelompok Bawah. Dengan adanya pendistribusian kekayaan ke Masyarakat Kelompok Bawah ini, akan terjadi pertumbuhan secara inklusif pada Kelompok Masyarakat Bawah. Masyarakat Kelompok Bawah diharapkan memiliki pertumbuhan yang lebih cepat dibanding dengan Kelompok Masyarakat Atas.

Wakaf, Infaq, Zakat, Shodaqoh diyakini mampu memberi sumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf yang terbilang sangat tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak/belum memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian ketimpangan ekonomi.

WIZSTREN hadir sebagai lembaga Ziswaf tingkat nasional di bawah HEBITREN yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana waqaf, infaq, zakat, shodaqoh, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Dengan hadirnya WIZSTREN, masyarakat dapat menyalurkan sebagian kekayaan miliknya kepada masyarakat yang berada di kelompok bawah. Hal ini dapat mendorong perkembangan dari kelompok kelas menengah, sehingga terjadi pertumbuhan secara inklusif yang lebih cepat dibandingkan dengan masyarakat pada kelompok atas.

Mitra YaWIZSTREN