Berdasarkan hasil survey mengenai Wakaf Uang di Indonesia yang dilakukan pada 20 Januari 2021, disebutkan bahwa penghimpunan wakaf uang di Indonesia potensinya besar. Penghimpunannya baru terealisasi sebesar 22%. Sementara 78% sisanya belum tergarap dan persentase itu berpotensi untuk dapat dikumpulkan dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
Kemudian WIZSTREN hadir sebagai lembaga Ziswaf (Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf) tingkat nasional yang berdiri di bawah Hebitren, bergerak untuk khidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana wakaf, infaq, zakat, shodaqoh, dan dana kedermawanan lainnya. Baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Melihat potensi Wakaf Uang di Indonesia, WIZSTREN menginisiasi program Dana Abadi Pesantren yang merupakan program wakaf uang, baik permanen maupun temporer, yang akan dikelola bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).
Hasil pengelolaan Dana Abadi Pesantren kemudian akan digunakan untuk Bantuan Beasiswa Santri, Bantuan Ekonomi Guru Ngaji, Pengembangan Usaha Santri/Pesantren, Sarana-Prasarana Pendidikan Pesantren, Fasilitas Kesehatan Santri, Kebutuhan Dakwah Kiai-Santri, dan program-program lainnya untuk kemandirian pesantren.
Untuk itu, mari kita himpun wakaf uang yang akan dikelola secara profesional bersama BSI; untuk program Dana Abadi Pesantren dan membangun kemandirian di seluruh pesantren di Indonesia. Caranya:
- Klik tombol "Donasi Sekarang"
- Masukkan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran
- Isi data diri
- Klik "Lanjutkan Pembayaran" dan ikuti langkah selanjutnya